-->

Permasalahan Penyekapan- Pemerkosaan Gadis Libatkan Anak Anggota DPRD Berujung Damai


Pekanbaru - Kasus dugaan penyekapan serta pemerkosaan yang mengenai siswi SMP di Pekanbaru, Riau berakhir damai. Pelakon yang ialah anak anggota DPRD Pekanbaru leluasa sehabis pernah ditahan.

Permasalahan dugaan pemerkosaan terjalin pada 25 September 2021 kemudian. Dikala itu korban diantar temannya ke rumah pelakon yang terletak di wilayah Sukajadi.

Sehabis hingga di rumah pelakon, korban malah disuruh masuk ke kamar yang terdapat di balik rumah. Namun lebih layak diucap selaku gudang.

Sehabis itu, pelakon menyuruh korban buat tidur. Tetapi korban seketika merasa terdapat yang memegang, memeluk sampai korban terbangun.

" Pelakon ini mengecam serta berkata Jika teriak ataupun tidak ingin, saya masukkan sabu ke mulut kau serta saya laporkan ke polisi. Anak aku khawatir," kata bapak korban, A.

Di dasar ancaman, korban menuruti apa perintah serta kemauan pelakon. Tercantum diperkosa 2 kali dalam tadi malam dengan rasa ketakutan.

Baca pula:

Laporan Siswi SMP Disekap- Diperkosa Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dicabut!

Sehabis leluasa dari penyekapan, korban kesimpulannya diperbolehkan kembali. Tetapi, korban tidak boleh buka suara serta senantiasa diancam serta diintimidasi.

Keluarga Laporkan Pelakon ke Polisi atas Dugaan Penyekapan serta Pemerkosaan

Keluarga yang merasa terancam kesimpulannya memutuskan melapor ke SPKT Polresta Pekanbaru, Jumat( 19/ 11/ 2021). Korban melapor didampingi keluarga serta kuasa hukumnya.

Dalam laporannya, A memohon polisi lekas menangkap pelakon. Dia apalagi mengaku tidak ingin berdamai sebab telah sakit hati sehabis permintaan damainya ditolak keluarga pelakon.

" Saat sebelum lapor aku yang tiba ke situ, tetapi tidak direspons, sakit lah omongannya," kata A.

" Mereka tiba sehabis aku melapor. Ia tiba ingin memohon ini lah, itu lah. Ya mana aku terima, anak aku udah cacat seumur hidup," katanya lagi.

Pihak Korban Setuju Damai- Penahanan Pelakon Ditangguhkan

Sehabis lama tidak terdapat berita, permasalahan yang jadi sorotan publik itu kembali mencuat. Gimana tidak, korban serta pelakon diam- diam telah berdamai di Mapolresta pada 19 Desember kemudian.

Data diterima perdamaian dihadiri oleh orang tua korban serta pelakon, kuasa hukum korban serta Kasat Reskrim dikala itu, Kompol Juper Lumban Toruan. Di atas kertas putih kedua pihak menandatangani pesan damai, laporan juga dicabut.

" Jika udah damai pasti tidak lanjut. Jika lanjut tidak terdapat perdamaian namanya, jadi telah cabut( laporan). Kita ciri tangani pesan perdamaian di Polres, langsung cabut laporan," kata bapak korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Laki- laki Budi membetulkan kedua pihak berdamai. Ia membenarkan laporan telah formal dicabut keluarga korban, AS( 15).

" Korban( AS) mencabut laporannya. Terdapat statment mencabut laporannya serta statment perdamaian kedua belah pihak," kata Kapolresta kemarin.

Laki- laki Budi berkata, sehabis laporannya dicabut, penahanan pelakon AR langsung ditangguhkan. AR saat ini cuma harus lapor 2 kali dalam seminggu.

" Betul( pelakon dibebaskan), sedangkan ditangguhkan. Ia berkewajiban harus lapor seminggu 2 kali," kata Alumni Akpol 1999 tersebut.
 

LihatTutupKomentar