-->

Seorang Pemuda Tega Pukul dan Perkosa Pacaranya Umur 14 Tahun

Banda Aceh - Seorang anak muda bernama samaran MU (17) ditangkap polisi sebab diprediksi menganiaya pacarnya yang masih berumur 14 tahun. MU pula diprediksi melaksanakan pemerkosaan terhadap pacarnya itu.

" Permasalahan itu awal mulanya dilaporkan oleh orang tua korban terpaut aksi penganiayaan yang dirasakan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Meter Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Jumat( 24/ 12/ 2021)

Ryan berkata korban mengaku hadapi penganiayaan berat semacam dicekik pelakon, dipukul dengan siku kanan sampai membekap mulutnya. Pemukulan menimbulkan memar di dasar mata korban.

Korban mengadu ke orang tuanya. Permasalahan itu setelah itu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan no laporan LPB/ 575/ XII/ 2021/ SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh bertepatan pada 21 Desember 2021.

" Dikala kami membuat kabar kegiatan pengecekan terhadap korban, ia mengaku tidak hanya dianiaya, pelakon pula melaksanakan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak 5 kali di rumah kos MU di Banda Aceh," jelas Ryan.

Baginya, pemerkosaan itu terjalin dalam kurun Juli sampai November. MU diucap membekap mulut korban dan mencekik leher korban dikala melaksanakan pemerkosaan.

" Korban sepanjang ini memilah bungkam serta khawatir buat menggambarkan apa yang dialaminya pada keluarga serta rekan-rekannya sebab khawatir pelakon melaksanakan aksi yang lebih parah," ucap Ryan.

Polisi bakal berkoordinasi dengan Tubuh Pemasyarakatan (Bapas) buat memproses permasalahan tersebut sebab pelakunya masih di dasar usia.Ryan berkata pelakon dijerat dengan pasal pemerkosaan serta penganiayaan.

" Pelakon telah kita tangkap di kawasan PLTD Apung, Banda Aceh Selasa( 21/ 12) malam. Saat ini masih kita jalani pengecekan," ucapnya.

 

LihatTutupKomentar