-->

Bejat Dua Perampok Pemerkosa Hampir Bikin Korban Hilang Nyawa dibekuk Polisi



Tangerang - Peristiwa tragis menimpa perempuan usia 24 tahun di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban dirampok dan dianiaya, kemudian diperkosa oleh kedua tersangka.

Seusai melakukan kejahatannya itu keduanya berencana menghilangkan jejak. Mereka membuang korban ke Sungai Ciujung dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Beruntung, korban selamat dari maut. Sementara dua pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian.

Insiden itu terjadi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. Dua pelaku yang ditangkap, yakni IS (22) dan GG (24), adalah sopir dan kernet angkot rute Serang-Balaraja.

Kedua tersangka dihadiahi timah panas di kakinya karena melawan polisi saat hendak dilakukan penangkapan.

Diotaki Sopir Angkot

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan perampokan dan pemerkosaan itu diotaki oleh sopir angkot berinisial IS. Dia yang merencanakan untuk merampok korban.

"IS (22) ini berperan sebagai sopir angkot dan sebagai otak pencurian, kekerasan dan pemerkosaan ini," kata Kombes Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Selasa (25/1).

Keduanya, kata Zain, melakukan kejahatan sadis itu karena ingin menguasai harta korban.

"Dari hasil pemeriksaan motifnya diketahui ingin mengincar harta korban dan ingin memperkosa korban," ungkap Zain.

Dua Tersangka Adalah Residivis

Dua tersangka ini memiliki catatan kriminal. Tersangka IS adalah residivis kasus pencabulan dan pencurian.

"IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," katanya.

Sementara tersangka GG adalah residivis kasus curanmor. Dalam aksinya itu, GG berperan sebagai kernet yang membantu tersangka IS.

"Dia bertugas sebagai penganiaya dengan cara menginjak dan memukul korban dengan menggunakan ban serep terhadap tubuh dan kepala korban," ungkapnya.

Korban Dirampok Lalu Diperkosa

Kejadian bermula ketika pada Kamis (20/1) dini hari itu korban naik angkot rute Serang-Balaraja untuk menjenguk orang tuanya. Di perjalanan, tersangka IS sempat mampir ke SPBU untuk isi bensin.

"Setelah mengisi BBM di salah satu SPBU tiba-tiba kernet menutup pintu angkutan tersebut," katanya.

Sontak hal ini membuat korban kaget dan berontak. Namun tersangka GG kemudian memukul sampai pingsan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Setelah (pintu) ditutup, lalu korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul, lalu korban tidak lama pingsan di tempat," katanya.

Zain mengatakan dalam kondisi korban sedang pingsan itu tersangka memperkosanya. Kedua tersangka juga merampas barang-barang milik korban.

"Setelah itu, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir diperkosa dengan cara berulang kali. Selain itu barang-barang korban pun diambil oleh pelaku," tuturnya.

Korban Dibuang ke Sungai

Mengetahui korban tidak sadarkan diri, kedua tersangka lalu berniat menghilangkan jejak. Mereka berniat membunuh korban.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," ujar Zain.

"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung. Namun alhamdulillah korban pada saat di sungai langsung sadar dan berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai," tuturnya.

Setelah itu, korban diselamatkan juga oleh warga sekitar dan dibantu untuk membuat laporan ke pihak Polsek Tirtayasa. Zain mengatakan tidak membutuhkan waktu yang lama sekitar 2 hari petugas dapat mengidentifikasi para pelaku, baik sopir maupun kernet angkutan umum itu.

"Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, baik direncanakan atau tidak direncanakan, yaitu Pasal 365, 285, Pasal 340, dan Pasal 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya angkot yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan kejahatan. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Tangerang.
 

LihatTutupKomentar